Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat.
Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim. Harta yang wajib dizakati adalah harta yang mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun.
Pada tahun 2024 ini, nisab zakat telah ditetapkan sebesar Rp82.312.725,- (atau perbulan Rp6.859.394,- untuk zakat pendapatan dan jasa). Hal ini berdasarkan hasil perhitungan harga emas per gram dan ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) SK Ketua BAZNAS No 001-2024
Dengan demikian, seseorang yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp82.312.725 atau lebih, maka wajib mengeluarkan zakat. Zakat maal dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta kekayaan yang dimiliki.
(Baca edukasi selengkapnya : Mengenal Zakat Mal, Pembersih Harta bagi Muslim)
Manfaat Zakat:
Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa manfaat zakat:
- Menjadi pembersih harta: Zakat dapat membersihkan harta dari segala macam kotoran, baik kotoran yang bersifat lahiriah maupun batiniah.
- Meningkatkan ketakwaan: Zakat dapat meningkatkan ketakwaan seseorang kepada Allah SWT.
- Menolong sesama: Zakat dapat membantu sesama muslim yang membutuhkan.
- Memperkuat perekonomian umat: Zakat dapat memperkuat perekonomian umat Islam dengan menyalurkannya kepada berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Yuk, mari kita tunaikan zakat maal kita! Zakat merupakan salah satu kewajiban kita sebagai umat Islam. Dengan menunaikan zakat, kita telah membersihkan harta kita, meningkatkan ketakwaan kita, membantu sesama, dan memperkuat perekonomian umat.
Baznas Kota Cilegon telah membuka layanan penerimaan zakat. Masyarakat dapat menunaikan zakatnya melalui berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan, seperti:
- Kantor Baznas Kota Cilegon
- Rekening Zakat Baznas
- Zakat Mudah Secara Online di baznascilegon.com
- Zakat di Masjid terdekat
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Baznas Kota Cilegon di nomor 085927526800
Mari bersama-sama kita tunaikan zakat maal kita! Semoga Allah SWT menerima zakat kita dan menjadikannya sebagai ladang amal shalih yang bermanfaat bagi kita dan masyarakat.
#NikmatBerzakat