BAZNAS Kota Cilegon
Berita

Pegawai Swasta Wajib Tahu! Ini Update Terbaru Nisab Zakat Profesi 2025

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat.

Zakat pendapatan dan jasa adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran. Zakat ini juga dikenal sebagai zakat penghasilan.

Pada tahun 2025 ini, nisab zakat pendapatan dan jasa telah resmi ditetapkan sebesar Rp85.685.927,- atau perbulan sebesar Rp7.140.498,-. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan harga emas dan ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) SK Ketua BAZNAS No 13-Tahun 2025

Dengan demikian, seseorang yang memiliki penghasilan sebesar Rp7.140.498 atau lebih, maka wajib mengeluarkan zakat. Zakat pendapatan dan jasa dikeluarkan sebesar 2,5% dari total penghasilan yang diperoleh.

Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa manfaat zakat:

  • Menjadi pembersih harta: Zakat dapat membersihkan harta dari segala macam kotoran, baik kotoran yang bersifat lahiriah maupun batiniah.
  • Meningkatkan ketakwaan: Zakat dapat meningkatkan ketakwaan seseorang kepada Allah SWT.
  • Menolong sesama: Zakat dapat membantu sesama muslim yang membutuhkan.
  • Memperkuat perekonomian umat: Zakat dapat memperkuat perekonomian umat Islam dengan menyalurkannya kepada berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Yuk, mari kita tunaikan zakat pendapatan dan jasa kita! Zakat merupakan salah satu kewajiban kita sebagai umat Islam. Dengan menunaikan zakat, kita telah membersihkan harta kita, meningkatkan ketakwaan kita, membantu sesama, dan memperkuat perekonomian umat.

Baznas Kota Cilegon telah membuka layanan penerimaan zakat. Masyarakat dapat menunaikan zakatnya melalui berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan, seperti:

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Baznas Kota Cilegon di nomor 085927526800

Mari bersama-sama kita tunaikan zakat pendapatan dan jasa kita! Semoga Allah SWT menerima zakat kita dan menjadikannya sebagai ladang amal shalih yang bermanfaat bagi kita dan masyarakat.

(Baca juga : Zakat Penghasilan Dalam Islam: Pengertian, Nisab, dan Cara Menghitungnya)

SHARE

BERITA TERKAIT

Baznas & Pemkot Cilegon Bantu Biaya Pembangunan Masjid SMA N 1 Cilegon

hayatullah

Cara Bayar Zakat di Baznas Kota Cilegon: melalui Konter, Transfer, atau secara Online

Ahmad Majid

Bappedalitbang Cilegon Tebar Kepedulian Melalui Gerakan Sedekah 2000 Rutin

Ahmad Majid

Leave a Comment