BAZNAS Kota Cilegon
Berita Edukasi Zakat

Mengenal 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat (Mustahik)

Zakat adalah ibadah wajib bagi umat Muslim yang memiliki harta tertentu. Menyalurkan zakat dengan tepat tidak hanya memenuhi kewajiban, tapi juga membawa pahala besar. Tapi, tahukah Anda kemana zakat harus disalurkan dan siapa saja yang berhak menerimanya?

Delapan Golongan Penerima Zakat

Zakat tidak bisa diberikan sembarangan. Islam telah menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat. Kedelapan golongan penerima zakat tersebut telah ditetapkan dalam Al-Quran Surah At Taubah Ayat 60, yaitu:

  1. Fakir: Mereka yang sama sekali tidak memiliki harta dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
  2. Miskin: Mereka yang memiliki harta atau penghasilan, tapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok.
  3. Amil: Para petugas yang mengurusi pengumpulan dan pendistribusian zakat.
  4. Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan imannya.
  5. Riqab: Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin: Mereka yang terlilit hutang dan tidak sanggup membayarnya.
  7. Fisabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti para pejuang fi سبيل الله (fisabilillah).
  8. Ibnus Sabil: Musafir (pelancong) yang kehabisan bekal dan tidak bisa pulang.

Skala Prioritas Penerima Zakat

Meskipun semua golongan berhak menerima zakat, terdapat skala prioritas yang perlu dipertimbangkan. Berikut adalah skala prioritasnya:

  1. Fakir dan Miskin: Mereka menjadi prioritas utama karena kebutuhannya paling mendesak untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
  2. Amil: Prioritas berikutnya adalah amil yang bertugas mengelola zakat. Zakat menjadi hak mereka sebagai penghargaan atas jasa dan tanggung jawab mereka.
  3. Muallaf: Muallaf yang baru memeluk Islam membutuhkan bantuan untuk memperkuat iman dan adaptasi dengan lingkungan Muslim.
  4. Riqab*: Membantu budak memerdekakan diri
  5. Gharimin: Membantu mereka melunasi hutang untuk maslahat diri dan keluarganya yang tidak bertentangan dengan islam agar terhindar dari lilitan riba.
  6. Fisabilillah: Membantu perjuangan di jalan Allah SWT.
  7. Ibnus Sabil: Membantu mereka melanjutkan perjalanan dan kembali ke keluarga.

Penyaluran Zakat yang Tepat Sasaran

Menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak merupakan bukti nyata kepedulian dan kasih sayang kita terhadap sesama. Zakat bukan hanya membantu meringankan beban mereka, tapi juga menebar kebahagiaan dan membangun

Tips Menyalurkan Zakat:

  • Pilih amil zakat tepercaya.
  • Pastikan amil zakat memiliki program yang jelas dan akuntabel.
  • Ketahui profil dan kebutuhan penerima zakat.
  • Lakukan verifikasi dan monitoring untuk memastikan zakat tepat sasaran.
SHARE

BERITA TERKAIT

MTS N 2 Cilegon Tingkatkan Rasa Kepedulian Siswa Sejak Dini, Melalui Donasi Palestina

Ahmad Majid

Terimakasih Kabag Kesra Telah Menjadi Inspiratif Zakat di Kota Cilegon

hayatullah

Baznas Cilegon Gandeng 400 Masjid Distribusi Zakat Fitrah kepada Mustahik

Ahmad Majid

Leave a Comment