Cilegon, baznascilegon.com – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menggelar sosialisasi zakat, infak dan sedekah serta pembinaan bagi 170 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Cilegon. Acara yang berlangsung di Greenotel ini dibuka langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian (16/09).
Perkuat Tata Kelola UPZ
Sosialisasi ini bertujuan untuk membekali para pengurus UPZ dengan pengetahuan yang memadai dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Materi pelatihan mencakup penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) UPZ, prosedur legalitas Amil DKM, serta tata kelola UPZ sesuai regulasi yang berlaku.
Amil Syar’i dan Amil Lughowi
Narasumber Dr. H. Isomudin, Pimpinan BAZNAS Cilegon Bagian SDM dan Umum, memaparkan pentingnya memiliki Amil yang resmi dan terdaftar. Beliau juga menjelaskan perbedaan antara Amil syari dan Amil lughowi, serta menekankan bahwa penunjukan Amil harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang yang ditetapkan Pemerintah (BAZNAS).
Kebijakan BAZNAS dalam Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat
Narasumber selanjutnya Ketua BAZNAS Cilegon, H. Taufik Ubaidillah, dalam paparannya menjelaskan kebijakan BAZNAS terkait pengumpulan dan pendistribusian zakat.
Pengumpulan dan pendistribusian zakat harus sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, H. Taufik juga menekankan pentingnya pemberdayaan mustahik. Beliau berharap UPZ Masjid dapat berperan aktif dalam memberdayakan mustahik agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.
Legalitas Amil Masjid membentuk UPZ
H. Taufik Ubaidillah juga menegaskan pentingnya legalitas amil sebelum melakukan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). “Setelah legalitasnya dipenuhi, UPZ bisa mulai melakukan pengumpulan ZIS dan pembentukan UPZ,” tegasnya.
Apresiasi Pengguna Aplikasi Menara Masjid BAZNAS
Dalam acara tersebut, BAZNAS Cilegon juga memberikan penghargaan kepada tiga UPZ dengan pengguna aplikasi Menara Masjid terbaik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pengelolaan ZIS yang transparan dan akuntabilitas.
- Terbaik 1: DKM Al-Hidayah Kubang Sepat Citangkil (Rp. 3.000.000)
- Terbaik 2: DKM Al-Ittihadiyah Temuputih Ciwaduk Cilegon (Rp. 2.000.000)
- Terbaik 3: DKM Baiturrohman Curug Rawa Arum Grogol (Rp. 1.000.000)