BAZNAS Kota Cilegon
Berita

Edukasi UPZ Masjid : Baznas Kota Cilegon Adakan sosialisasi Pengelolaan Zakat

Cilegon – Dalam upaya mengedukasi pentingnya payung hukum yang legal bagi pengumpul zakat, Baznas Kota Cilegon gelar sosialisasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) untuk Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM), di Mushola  Baznas Kota Cilegon, pada 13 April 2022.

Pada sosialisasi ini dihadiri oleh 24 perwakilan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) se-kota Cilegon.

Ketua Baznas Kota Cilegon, H Taufik Ubaidillah, mengatakan.
Tujuan sosialisasi UPZ ini agar setiap masjid di Kota Cilegon yang melakuka pengelolaan zakat mendapatkan payung hukum yang legal.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, para pengelola zakat dapat mengerti dengan pedoman hukumnya,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Wakil ketua IV, Ishomudin mensosialisasikan
kepada DKM se-Kota Cilegon cara membentuk UPZ dan tata cara kerjanya sesuai peraturan yang berlaku.

“Sosialsi ini ialah bentuk ikhtiar untuk pengumpul zakat, agar melakukan tata cara kerjanya sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

*Niko Sanjaya

gambar pada saat kegiatan sosialisasi

SHARE

BERITA TERKAIT

Besaran Zakat Fitrah 2023 Wilayah Cilegon Setara Rp35.000

hayatullah

Dengan Pindai QR, Presiden Jokowi Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

hayatullah

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Cilegon

hayatullah

Leave a Comment