Cilegon, baznascilegon.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon menggelar Seminar Zakat Kota Cilegon 2023 dengan tema ‘Optimalisasi Peran BAZNAS dalam menggali potensi zakat dan pembangunan keagamaan di Kota Cilegon’ pada Kamis, (09/03), di Aula Setda II Kota Cilegon.
Seminar Zakat tersebut menghadirkan narasumber Prof. (H.C.) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec selaku pimpinan BAZNAS RI dan Prof. Dr. H.E.Syibli Syarjaya, LML, M.M sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Banten.
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon serta semua Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Cilegon, industri, dan perbankan.
Ini merupakan upaya BAZNAS Cilegon melaksanakan kewajiban sebagai Amil untuk terus menggaungkan pentingnya berzakat
zakat sebagai instrumen yang sangat penting dalam memajukan perekonomian umat, yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Kota Cilegon.
Tingginya potensi zakat di Kota Cilegon sangat memberikan peluang untuk terus melakukan inovasi dan terobosan dalam pencapaian zakat secara optimal.
Ketua Baznas Cilegon, H. Taufik Ubaidillah dalam sambutannya menerangkan, digelarnya Seminar Zakat tersebut karena Baznas melihat tingginya potensi zakat di Kota Cilegon sehingga diharapkan dari potensi Rp1,4 triliun, akan timbul kesadaran semua pihak untuk menunaikan zakat.
“Gagasan terselenggaranya acara ini (Seminar Zakat) timbul karena obrolan dengan bapak Wali Kota melihat potensi zakat di Kota Cilegon yang belum menyentuh satu persen dari Rp1,4 triliun potensi zakat di Cilegon. Baznas Kota Cilegon baru mengelola sekitar Rp7 miliar,” terangnya.
Menurutnya, salah satu cara untuk mengoptimalkan potensi tersebut adalah melalui kegiatan sosialisasi tentang zakat.
Pihaknya akan terus bergandengan tangan dengan Pemerintah Kota Cilegon, Dengan berkolaborasi semua perusahaan perusahaan melalui potensi zakat perusahaan/CSR Charity perusahaan.
Sementara itu, Walikota Cilegon H. Helldy Agustian mengajak warga untuk menunaikan bayar zakat melalui Baznas.
Sebagai muslim, zakat merupakan kewajiban bagi yang sudah mampu dan memenuhi syarat tertentu. Oleh karena itu, menyisihkan sebagian dari rizki yang dimiliki demi membantu sesama yang membutuhkan dinilai tepat bila disalurkan melalui lembaga yang amanah.
“Saya mengajak seluruh elemen untuk bisa memiliki sifat dan sikap terima kasih. Ketika kita semua sudah terima, kita pula harus kasih. Dalam kata lain, sudah menerima juga harus mau kasih atau memberi kepada yang membutuhkan, di dalamnya tentu ada zakat. Saya mengajak kepada semuanya untuk membayar zakat melalui Baznas Kota Cilegon,” kata Walikota Cilegon, H. Helldy Agustian.