BAZNAS Kota Cilegon
Berita

Bolehkah Berqurban Untuk Lebih Dari 1 Orang?

Umat Muslim di seluruh dunia, saat melaksanakan ibadah kurban pada hari Raya Idul Adha, diberikan pilihan di antara jenis hewan yang akan dikurbankan, yakni unta, kerbau, sapi, dan kambing. Dari jenis hewan kurban ini, memiliki ketentuan yang berbeda beda, dimana unta, kerbau dan sapi dapat dilakukan secara bersama-sama atau kolektif sebanyak tujuh orang, sementara kambing hanya satu orang saja.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu beliau mengatakan, 
Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.

Tentunya umat muslim dapat memaknai ibadah kurban sebagai jalan untuk berserah diri untuk segalanya kepada Allah SWT, seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim yang menyerahkan dan mengikhlaskan putranya untuk Allah SWT. Selain mendekatkan diri pada Allah SWT, kurban juga dapat mendekatkan diri pada keluarga dan saudara, menumbuhkan sifat berbagi, dan mengajarkan keikhlasan bagi yang menjalankannya.

Yuk tunaikan ibadah kurban anda dengan mudah di BAZNAS Cilegon

Info dan layanan Kurban 08 1717 7979 63

SHARE

BERITA TERKAIT

Silaturahmi Pimpinan Baznas Cilegon ke Wakil Wali Kota Cilegon

hayatullah

Zakat Tabungan: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya

hayatullah

Dinas Kominfo Cilegon Siap Gaungkan Gerakan Cinta Zakat Menyejahterakan Umat

hayatullah

Leave a Comment