Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, dikeluarkan kepada 8 asnaf penerima zakat. Menurut Bahasa kata “zakat”...
Ada sebagian orang bertanya-tanya “Mengapa kita mesti menunaikan zakat di lembaga amil zakat? Padahalkan, bisa langsung diberikan kepada orang yang dianggap sebagai mustahik”. Menanggapi pertanyaan...
Cilegon, baznascilegon.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendistribusikan bantuan dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz. Total bantuan kurang lebih sebesar Rp7...
Pemerintah Kota Cilegon menetapkan nominal besaran zakat fitrah tahun 2023/1444 H yaitu setara Rp 35.000,- Hal ini ditetapkan atau sesuai dengan Keputusan Wali Kota Cilegon...
Cilegon, baznascilegon.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon menggelar Seminar Zakat Kota Cilegon 2023 dengan tema ‘Optimalisasi Peran...